Sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon menjadi sorotan usai viral siswi SMP dipolisikan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra menjadi sorotan publik kasus siswi SMP dilaporkan ke polisi karena mengkritik Wali Kota Jambi. Gempa Awaljon diketahui sebelum menjabat Kabag Hukum merupakan seorang jaksa.

Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T Suoth menegaskan, tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra sebagai pihak yang melaporkan siswi SMP berinisial SFA ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi

Menurutnya, sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai jaksa melainkan sebagai kabag hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi. 

"Dengan demikian tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan secara kedinasan," kata Nophy, Selasa (7/6/2023).

Dia juga meminta agar tidak menghubungkan atau mengaitkan tindakan Gempa Awaljon dengan Kejaksaan.

"Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua" tutur Nophy.

Sebelumnya, Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi melaporkan siswi SMP yang mengkritisi Pemkot Jambi.

Namun, akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil memediasi keadilan berupa restorative justice terhadap permasalahan Pemerintah Kota Jambi dengan siswi SMP yang viral.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network