JAMBI, iNews.id - Polda Jambi melakukan mediasi melalui restorative justice antara Pemerintah Kota Jambi dan siswi pelajar, dan resmi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Mediasi dihadiri pihak Pemkot Jambi, terlapor seorang pelajar SMP SFA yang didampingi orang tua, pengacara dan UPTD PPA Jambi.
Mediasi yang berlangsung tertutup tersebut, berakhir damai dan perkara tidak dilanjutkan ke proses lebih lanjut. Sementara, dasar retorative justice setelah adanya permintaan maaf dari siswi yang diterima oleh Pemerintah Kota Jambi.
Sebelumnya, seorang siswi pelajar SMP viral karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi melalui akun media sosial yang berakhir dengan dilaporkan ke polisi.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait