JAMBI, iNews.id - Warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berinisial AFY (21) ditangkap tim Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi. AFY, nekat membunuh pasangan sesama jenisnya berinisial RH (23) yang juga warga Riau.
AFY membunuh korban dengan menggunakan racun di kamar kosannya. “Pelaku meminta korban datang ke kosan pelaku di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung,” ujar Kapolsek Jelutung Iptu Chairil Umam, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban RH mengajak pelaku AFY untuk berhubungan badan sesama jenis. Saat itu, kata dia pelaku sempat mengatakan kepada korban bahwa memiliki obat kuat agar tahan lama dalam berhubungan badan.
Karena tergiur, lanjut dia akhirnya korban mendatangi Griya Kos tempat pelaku tinggal. Setelah di dalam kos, korban yang datang membawa dua botol minuman kopi kemasan memberikan kepada pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait