Warga Kelurahan Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berinisial AFY (21) ditangkap tim Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi setelah meracuni pasangannya sesama jenis. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, pelaku kemudian mencampurkan yang diduga kalium CN (racun) ke minuman korban. "Kepada korban, tersangka beralasan hanya mencampurkan obat kuat yang dijanjikan," ucapnya.

Menurutnya, korban yang tanpa curiga meminum kopi tersebut hingga habis. Tidak lama berlangsung usai meminum kopi itu korban sesak dan lemas.

Pertolongan terhadap korban sudah dilakukan di rumah sakit, namun, korban dinyatakan tewas. Petugas Polsek Jelutung yang mendapatkan laporan lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap pelaku. "Kepada polisi, tersangka mengakui telah meracuni korban sesama jenisnya," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network