Saat pelaku akan melakukan hasratnya, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Korban dipukul di bagian mata, setelah itu pelaku kabur.
"Korban sempat melawan karena sadar, tapi pelaku malah memukur korban. Mata korban bengkak," ucapnya.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pulang Pisau dan dijerat dengan pasal percobaan pemerkosaan dan pasal penganiayaan dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait