PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria berinisial NG (56) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi lantaran nekad hendak memperkosa seorang nenek bisu. Korban tak lain tetangga pelaku.
Perbuatan bejat pelaku gagal setelah korban melakukan perlawanan. Sang nenek juga sempat dianiaya pelaku.
Percobaan pemerkosaan terhadap korban terjadi pada tanggal 20 Juli 2021 lalu. Saat itu pelaku tengah melihat ternak ayam di belakang rumah dan mencari katak.
Melihat pintu depan rumah korban sedikit terbuka, pelaku mendorong pintu hingga terbuka. Pelaku melihat korban tengah tertidur sendirian hingga timbul niat jahatnya untuk memperkosa.
"Pelaku saat itu melihat pintu rumah korban terbuka dan masuk. Melihat korban tertidur, muncul niat jahat pelaku untuk memperkosa," kata Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, Iptu Jhon Digul Manra, Kamis (22/7/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait