MANADO, iNews.id - Gadis penyandang disabilitas korban perkosaan ini berteriak histeris, saat polisi menghadirkan para pelaku. Kuasa hukum yang mendampingi koran dan keluarga, meminta agar para tersangka dihukum kebiri, selain ancaman pidana berlapis ditambah pemberatan.
Sebelumnya, korban diperkosa usai dicekoki minuman keras oleh para tersangka. Korban juga diperkosa selama 2 hari di tiga lokasi yang berbeda di Manado, Sulawesi Utara.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait