Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro (Foto: Istimewa)

Menurutnya, minuman beralkohol ini sangat membahayakan sekali. Selain bisa merusak diri, dampak alkohol juga berimbas kepada orang lain di sekitar.

Dari hasil penyelusuran pihaknya, minuman tanpa izin tersebut yang berhasil diamankan dari berbagai toko di Kota Bungo yang diduga kuat menjadi distributor dan pengecer minuman beralkohol.

"Kegiatan dilakukan dibeberapa titik. Ada ratusan botol miras berbagai merek yang berhasil kita amankan. Yang pertama berhasil kita amankan sekitar 80 botol. Kegiatan kedua sebanyak 55 botol," ucap Guntur.

"Bagi pemilik toko yang kedapatan miras ini, kita tidak dengan pidana Tipiring, aesuai aturan Perda Bungo. Pihaknya juga sedang menelusuri asal usul pemasok," ucap Guntur.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network