Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Polres Bungo menggerebek sejumlah tempat yang diduga kuat meyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ratusan botol miras.

Sebelumnya petugas Polres Bungo dan Satpol PP Bungo menggerebek sebuah toko di Kelurahan Sungai Pinang, Kota Bungo. Di toko tersebut ditemukan miras merek Lukman

Setelah digeledah, di toko tersebut ditemukan puluhan minuman keras dari berbagai merek. Tidak hanya itu, selanjutnya petugas bergerak ke toko berikutnya, yakni Toko Restu Ibu yang lokasinya tidak jauh dari penggerebekan pertama. Puluhan botol miras berbagai merek pun berhasil diamankan petugas.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro ketika dikonfirmasi menyebut jika peredaran minuman beralkohol di Kota Bungo sudah sangat meresahkan. Ada beberapa toko yang menjadi target mereka selama ini.

"Selain iitu, mengantisipasi maraknya geng motor seperti yang terjadi di Kota Jambi saat ini dan mengantisipasi kejahatan yang dipicu minuman keras," ucap Guntur, Sabtu (30/10/2021).

Menurutnya, minuman beralkohol ini sangat membahayakan sekali. Selain bisa merusak diri, dampak alkohol juga berimbas kepada orang lain di sekitar.

Dari hasil penyelusuran pihaknya, minuman tanpa izin tersebut yang berhasil diamankan dari berbagai toko di Kota Bungo yang diduga kuat menjadi distributor dan pengecer minuman beralkohol.

"Kegiatan dilakukan dibeberapa titik. Ada ratusan botol miras berbagai merek yang berhasil kita amankan. Yang pertama berhasil kita amankan sekitar 80 botol. Kegiatan kedua sebanyak 55 botol," ucap Guntur.

"Bagi pemilik toko yang kedapatan miras ini, kita tidak dengan pidana Tipiring, aesuai aturan Perda Bungo. Pihaknya juga sedang menelusuri asal usul pemasok," ucap Guntur.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network