Sementara itu, Kapolsek Mukomuko Utara Iptu M. Simanjuntak mengatakan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri di daerah ini.
"Sasaran kita salah satunya penertiban petasan yang tidak ada izin. Kita melakukan kegiatan ini agar masyarakat setempat nyaman dalam menjalin ibadah shalat tarawih dan menyambut Idul Fitri," ujarnya.
Dia menyebutkan, operasi pekat ini dilakukan guna melihat langsung pedagang yang menjual petasan dan memastikan pedagang tersebut memiliki surat izin berjualan petasan di daerah ini.
Polres setempat selain mengecek surat izin berjualan petasan, termasuk mengecek jenis petasan yang dijual oleh pedagang yang mendapatkan izin tersebut berbahaya atau tidak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait