MUKOMUKO, iNews.id - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu bersama dengan TNI menggelar operasi penyakit masyarakat, Minggu (10/4/2022). Hasilnya, ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, disita.
Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, penyitaan sebanyak 3.058 butir petasan tersebut dilakukan melalui operasi penyakit masyarakat gabungan Polsek Mukomuko Utara dan Koramil 428-01 Mukomuko.
Dia menjelaskan, ribuan butir petasan tersebut selain berbahan ledak tinggi juga tidak terdaftar dalam perizinan yang dikeluarkan Direktorat Intelkam Polda Bengkulu.
“Ribuan petasan yang disita dari enam pedagang petasan di pasar tradisional tersebut selanjutnya diamankan di Markas Kepolisian Sektor Mukomuko Utara, “katanya.
Selanjutnya personel dari seluruh Polsek di 15 kecamatan di daerah ini akan melakukan operasi pekat di pasar tradisional di wilayahnya masing-masing.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait