Polisi dan TNI di Kabupaten Mukomuko menggelar operasi pekat di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Minggu (10/4/2022). (Antara)

MUKOMUKO, iNews.id - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu bersama dengan TNI menggelar operasi penyakit masyarakat, Minggu (10/4/2022). Hasilnya, ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, disita.

Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, penyitaan sebanyak 3.058 butir petasan tersebut dilakukan melalui operasi penyakit masyarakat gabungan Polsek Mukomuko Utara dan Koramil 428-01 Mukomuko.

Dia menjelaskan, ribuan butir petasan tersebut selain berbahan ledak tinggi juga tidak terdaftar dalam perizinan yang dikeluarkan Direktorat Intelkam Polda Bengkulu.

“Ribuan petasan yang disita dari enam pedagang petasan di pasar tradisional tersebut selanjutnya diamankan di Markas Kepolisian Sektor Mukomuko Utara, “katanya.

Selanjutnya personel dari seluruh Polsek  di 15 kecamatan di daerah ini akan melakukan operasi pekat di pasar tradisional di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Kapolsek Mukomuko Utara Iptu M. Simanjuntak mengatakan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri di daerah ini.

"Sasaran kita salah satunya penertiban petasan yang tidak ada izin. Kita melakukan kegiatan ini agar masyarakat setempat nyaman dalam menjalin ibadah shalat tarawih dan menyambut Idul Fitri," ujarnya.

Dia menyebutkan, operasi pekat ini dilakukan guna melihat langsung pedagang yang menjual petasan dan memastikan pedagang tersebut memiliki surat izin berjualan petasan di daerah ini.

Polres setempat selain mengecek surat izin berjualan petasan, termasuk mengecek jenis petasan yang dijual oleh pedagang yang mendapatkan izin tersebut berbahaya atau tidak.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network