Jajaran Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit motor. (Foto: Muh Rusli/iNews)

KOLAKA TIMUR, iNews.id - Jajaran Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit motor. Dalam kasus tersebut, enam orang berhasil diamankan berinisial NHB, JAHG, AS, RH, MT dan H. 

Satu dari enam pelaku yang diamankan merupakan seorang penadah hasil curian.

Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan, aksi pencurian berlangsung di Desa Tokai (2/3/2023), Kecamatan Poli-Polia, Kelurahan Ladongi (11/3/2023) dan Desa Taosu (16/3/2023). 

"Membobol kunci kendaraan menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kunci T lalu membawa kabur," ujarnya, Selasa (4/4/2023).

Kendaraan yang berhasil disita petugas berupa tiga unit motor Honda CRF merah putih dengan nomor polisi DT 3800 DT, CRF hitam DT 4356 ET dan satu lainnya warna abu-abu DD 2337 FL. 

Dia menjelaskannya, pencurian motor Honda CRF terjadi di Desa Tokai dilakukan NHB dan MT pada pukul 02.00 Wita. Kendaraan itu terparkir di halaman rumah korban. 

Roda dua itu selanjutnya diserahkan pelaku ke H untuk dijual yang hasilnya mereka bagi bertiga.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network