Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku begal yang memukul korbannya dengan tongkat bisbol. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

KAMPAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku begal yang menganiaya korbannya dengan tongkat bisbol. Pelaku yakni Devon (21).

Pelaku ditangkap polisi di rumah keluarganya Koto Garo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Saat akan ditangkap dan dibawa, keluarga pelaku terkejut dan tidak mengetahui tindakan kriminal yang dilakukannya sebagai pelaku begal pengendara sepeda motor.
 
Namun, setelah diberikan penjelasan oleh polisi dan tersangka mengakui perbuatanya barulah keluarga korban bersedia menerima surat penangkapan dan membiarkan pelaku digiring ke kantor Polresta Pekanbaru. 
 
Kanit Resmob Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Hardiyanto mengatakan, tersangka Devon merupakan komplotan begal sepeda motor yang beraksi di sejumlah lokasi di antaranya di Kubang Raya SM Mmin dan Jalan Dahlia.
  
"Aksi begal ini dilakukan mereka dengan menggunakan tongkat bisbol untuk memukul korbannya, setelah korban jatuh dari sepeda motor pelaku mengambil uang tunai, handphone dan melarikan sepeda motornya," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network