Kapolda Rau Irjen Heri Heryawan saat gelar perkara kasus perburuan Gajah Sumatera di Mapolda Riau. (Foto: iNews)

Saat itu, ditemukan bangkai gajah dengan kondisi kepala sudah dipenggal dan tanpa gading. Gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak dan dimutilasi.

"Proses mutilasi ini berlangsung selama lima jam hingga malam hari, sebelum akhirnya pelaku RA menghubungi FA untuk menyerahkan gading seberat 7,6 kg,” katanya. 

Hasil penelusuran mereka menjual dari penampung satu ke penempung lain dan akhirnya nilai tertinggi hampir Rp130 juta. Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti beberapa pasang gading gajah, senjata api parang dan lainnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network