Pelaku tabrak lari yang diterbitkan DPO oleh Polres Bontang. (Foto: Humas Polri)

"DPO dengan foto dan identitas telah dikirim ke Polda Kalimantan Timur dan telah disebar ke Polres dan Polresta jajatan," katanya.

Menurutnya, polisi juga sudah meminta keluarga agar pelaku menyerahkan diri. Namun keluarganya sampai saat ini juga tidak mengetahui keberadaan Resky. Sebab usai kecelakaan, dia tak kembali ke rumah. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, korban ADN (31) pengendara motor warga Desa Bunga Putih, Marangkayu tewas di lokasi kejadian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network