BONTANG, iNews.id - Polisi menyebar foto dan identitas pelaku tabrak lari di Jalan Muh Room, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pelaku yakni Resky alias Antang sopir truk maut yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penerbitan DPO ini setelah Polres Bontang menetapkan Resky sebagai pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada akhir Desember lalu.
“Hingga kini kami masih terus melakukan pencarian. Dalam pencarian kami juga libatkan fungsi terkait yaitu Satuan Reskrim dan Intelijen di seluruh Kaltim untuk membantu pencarian,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, Kamis (13/1/2022).
Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Jalan Satya Lencana 2 RT 10, Kelurahan Bontang Lestari. Dia memiliki ciri-ciri tinggi 155 sentimeter, warna kulit hitam, muka oval, rambut lurus dan berusia 23 tahun.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait