Pelaku tabrak lari yang diterbitkan DPO oleh Polres Bontang. (Foto: Humas Polri)

BONTANG, iNews.id - Polisi menyebar foto dan identitas pelaku tabrak lari di Jalan Muh Room, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pelaku yakni Resky alias Antang sopir truk maut yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbitan DPO ini setelah Polres Bontang menetapkan Resky sebagai pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada akhir Desember lalu.

“Hingga kini kami masih terus melakukan pencarian. Dalam pencarian kami juga libatkan fungsi terkait yaitu Satuan Reskrim dan Intelijen di seluruh Kaltim untuk membantu pencarian,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, Kamis (13/1/2022).

Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Jalan Satya Lencana 2 RT 10, Kelurahan Bontang Lestari. Dia memiliki ciri-ciri tinggi 155 sentimeter, warna kulit hitam, muka oval, rambut lurus dan berusia 23 tahun.

"DPO dengan foto dan identitas telah dikirim ke Polda Kalimantan Timur dan telah disebar ke Polres dan Polresta jajatan," katanya.

Menurutnya, polisi juga sudah meminta keluarga agar pelaku menyerahkan diri. Namun keluarganya sampai saat ini juga tidak mengetahui keberadaan Resky. Sebab usai kecelakaan, dia tak kembali ke rumah. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, korban ADN (31) pengendara motor warga Desa Bunga Putih, Marangkayu tewas di lokasi kejadian.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network