Polisi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: Polda Riau).

Namun, di lokasi tidak ada pelaku yang ditemukan. Diduga mereka sudah kabur sebelum petugas tiba. "Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh para pelaku," ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar dikutip Senin (3/11/2025).

Petugas, dibantu tiga warga setempat, segera menarik rakit-rakit tersebut ke pelabuhan sungai. Pada pukul 13.00 WIB, semua rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap dinaikkan ke truk colt diesel dan dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.

Operasi ini berlangsung hingga pukul 15.30 WIB atau berlangsung selama 7,5 jam.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network