Polisi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: Polda Riau).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025), polisi berhasil menyita tujuh rakit PETI.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron dan 15 personel gabungan. 

Petugas memulai perjalanan ke Desa Sungai Raja, lalu melanjutkan ke lokasi sungai yang hanya bisa dijangkau dengan sepeda motor. Pada pukul 10.00 WIB, tim tiba di tepi sungai dan mulai menyisir area. 

Di bagian hulu, petugas menemukan dua rakit isap. Kemudian, tim menyusuri bagian hilir menggunakan perahu milik warga dan menemukan empat rakit tambahan. Total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network