Polisi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. (Foto: Polda Riau).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025), polisi berhasil menyita tujuh rakit PETI.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron dan 15 personel gabungan. 

Petugas memulai perjalanan ke Desa Sungai Raja, lalu melanjutkan ke lokasi sungai yang hanya bisa dijangkau dengan sepeda motor. Pada pukul 10.00 WIB, tim tiba di tepi sungai dan mulai menyisir area. 

Di bagian hulu, petugas menemukan dua rakit isap. Kemudian, tim menyusuri bagian hilir menggunakan perahu milik warga dan menemukan empat rakit tambahan. Total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.

Namun, di lokasi tidak ada pelaku yang ditemukan. Diduga mereka sudah kabur sebelum petugas tiba. "Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh para pelaku," ujar Kompol Rusyandi Z. Siregar dikutip Senin (3/11/2025).

Petugas, dibantu tiga warga setempat, segera menarik rakit-rakit tersebut ke pelabuhan sungai. Pada pukul 13.00 WIB, semua rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap dinaikkan ke truk colt diesel dan dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.

Operasi ini berlangsung hingga pukul 15.30 WIB atau berlangsung selama 7,5 jam.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network