Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp40,5 Miliar Lebih (Foto: iNews/Azhari Sultan)

Bila dinilai rupiah, ungkap Kabid, 393.600 benih lobster pasir sebesar Rp39.360.000.000 dan 7.863 benih Lobster Mutiara sebesar Rp1.179.450.000.

"Jadi estimasi total kerugian sumber daya ikan mencapai Rp40.539.450.000," ucap Mulia.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputra, puluhan boks styrofoam berisi benih lobster tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Saat ini, kita masih melakukan pendalaman terkait pemilik puluhan boks berisikan benih lobster tak bertuan tersebut," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network