KOTA BENGKULU, iNews.id - Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu akan memeriksa S selaku pembeli pupuk diduga palsu sebanyak 20 ton. Pupuk tersebut disita beberapa hari lalu.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Haerudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah hasil laboratorium dari dua jenis pupuk yaitu pupuk NPK Jenjang Mas dan Pupuk NPK Posnka yang diduga palsu tersebut keluar.
"Kami akan memeriksa S warga Kecamatan Sungai Serut yang pembeli pupuk palsu tersebut dari Kota Medan, Sumatera Utara," ujar AKBP Haerudin di Kota Bengkulu, Senin (15/5/2023).
Dia mengungkapkan, pupuk palsu tersebut akan disalurkan di wilayah Provinsi Bengkulu melalui pekerja di daerah yang dimiliki oleh S. Keterangan S, kata dia telah dua kali membeli pupuk untuk dijual kembali di seluruh wilayah Bengkulu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait