Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana soal kasus guru honorer menganiaya anak polisi di Konawe Selatan. (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

Supriyani sebelumnya telah mendekam di penjara selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas 3 Kendari. Dia ditahan setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak oknum polisi.

Atas tuduhan tersebut, Supriyani dan kuasa hukumnnya merasa keberatan dan menilai proses penahahan itu sangat janggal.

Supriyani mengaku bersyukur akhirnya bisa keluar setelah sepekan dipenjara. “Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang ke rumah. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ucapnya dengan terisak. 

Supriyani juga membantah tuduhan dirinya menganiaya muridnya. Dia mengaku sudah 16 tahun jadi guru honorer dan tidak pernah menganiaya siswanya. “Tidak pernah menganiaya. Terima kasih semuanya yang telah membantu saya,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network