Polda Riau mengamankan pelaksana harian (Plh) Kasat Serse Narkoba Polres Kuansing Ipda Is. terkait dugaan pelanggaran penangkapan anggota DPRD. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengamankan pelaksana harian (Plh) Kasat Serse Narkoba Polres Kuansing Ipda Is. Perwira pertama Polri itu ditahan terkait dugaan pelanggaran penangkapan anggota dewan dan seorang temannya.   

Dimana Plh Kasat Serse Narkoba Ipda IS ini menangkap seorang anggota DPRD Riau RN dan temannya beberapa waktu lalu. Penangkapan itu terkait kepemilikan dan penggunakan narkoba.

Namun belakangan IS membebaskan mereka dengan alasan tidak cukup bukti. Hasil tes urine menunjukkan keduanya negatif narkoba. 

Tim Propam yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap IS. Kasat Narkoba Polres Kuansing menyatakan pelanggaran terkait hal tersebut.

"Plh (Kasat Narkoba Polres Kuansing) telah dimutasi. Plh (Dalam aturannya) cukup memakai Sprin saja (untuk mutasi). Sprin (sebagai Kasat Narkoba) telah dicabut," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarti Rabu (31/8/2022).

Ipda IS ditahan pihak Propam Polda Riau dalam 30 hari ke depan." Dia sekarang ditahan  karena dugaan pelanggaran kode etik kepolisian," kata Narto.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network