Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat ekspos kasus pengungkapan narkoba 80 kg dengan 11 tersangka. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram (Kg). Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, dalam operasi penindakan tersebut jajarannya menangkap 11 orang tersangka.

"Di awal tahun 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 11 pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 kg," ujar Iqbal, Kamis (20/1/2022).

Adapun ke-11 tersangka berinisial SA yang berperan sebagai kurir laut, ES alias EL juga memiliki peran sama. Lalu, tersangka PD yang merupakan DPO Polres Bengkalis. Kemudian, IS dan KM yang berperan sebagai kurir laut. 

Selanjutnya, SYAF, RE, RP, WN, SR sebagai kurir. Yang terakhir IL, narapidana Lapas Bengkalis sekaligus pengendali kurir darat dalam hal ini. 

Kapolda  memastikan, demi memberikan efek jera kepada para jaringan pengedar narkotika, akan menjerat para tersangka kasus ini dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network