Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore (Foto: Istimewa)

KUPANG, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan personelnya untuk mendalami status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore.

Polisi sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua untuk menyelidiki status kewarganegaraan Orient Riwu.

"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (3/2/2021).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Bupati Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS) setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2/2021).

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua itu dalam hal pengumpulan alat bukti untuk menentukan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran secara pidana atau tidak.

"Ya kami kumpulkan bukti-bukti dulu untuk memastikan ada unsur pidananya atau tidak dalam kasus ini, untuk kemudian ditangani lebih lanjut," kata dia.

Hasil koordinasi tersebut, ujar dia, akan menentukan kasus bupati terpilih Orient Riwu Kore ini akan ditangani oleh Polda NTT atau oleh Polres Sabu Raijua yang terletak di bagian selatan NTT itu.

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Sabu Raijua, NTT, telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network