Tim dari Ditpolair Polda NTT menggagalkan penyelundupan 26 orang tenaga kerja yang akan dibawa ke Australia. ANTARA

“Dan 4 orang lagi dari NTB,” ujarnya.

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta tiap bulan. Iming-iming gaji ini disampaikan tersangka S.

“Penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di Australia,” terangnya.

Lebih lanjut, orang yang ingin bekerja di Australia dari hasil pemeriksaan sementara diketahui harus menyetor Rp80-90 juta per orang. Calon pekerja belum mengetahui hendak dipekerjakan di perkebunan seperti apa.

“26 pekerja ini, 25 orang laki-laki dan seorang perempuan,” imbuhnya.

Sebelum berangkat berlayar ke Australia, para calon pekerja diminya bersikap seperti nelayan jika ditemukan oleh petugas keamanan Australia. Kini sejumlah korban penyelundupan itu masih ditahan di kantor Ditpolair Polda NTT.(*)


Editor : Febrian Putra

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network