Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tenaga Kerja ke Australia
KUPANG, iNews.id-Polda NTT menggagalkan penyelundupan tenaga kerja ke Australia. Seorang lelaki yang menyelundupkan diamankan oleh polisi.
Ditpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja mengatakan, 26 orang diamankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu.
“Tersangka penyelundup, diketahui berinisial S, merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Medan dan sudah tinggal lama di Bali,” katanya, Senin (18/4/2022).
Perwira tiga melati di pundak ini menjelaskan, 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda.
Sumatera Utara 1 orang, Jawa Barat 1 orang, empat orang dari Jawa Tengah 4 orang, Dari Jawa Timur 9 orang, Dari Bali 7 orang.
“Dan 4 orang lagi dari NTB,” ujarnya.
Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta tiap bulan. Iming-iming gaji ini disampaikan tersangka S.
“Penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di Australia,” terangnya.
Lebih lanjut, orang yang ingin bekerja di Australia dari hasil pemeriksaan sementara diketahui harus menyetor Rp80-90 juta per orang. Calon pekerja belum mengetahui hendak dipekerjakan di perkebunan seperti apa.
“26 pekerja ini, 25 orang laki-laki dan seorang perempuan,” imbuhnya.
Sebelum berangkat berlayar ke Australia, para calon pekerja diminya bersikap seperti nelayan jika ditemukan oleh petugas keamanan Australia. Kini sejumlah korban penyelundupan itu masih ditahan di kantor Ditpolair Polda NTT.(*)
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait