FLORES TIMUR, iNews.id - Tiga bom pipa pascabentrok di Adonara diamankan dan dimusnahkan Polres Flores Timur bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahan peledak rakitan tersebut ditemukan warga setelah konflik sosial antara Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Proses disposal atau pemusnahan dilakukan di lokasi pengolahan pasir, Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado, Kamis (23/7/2026). Sebelum dimusnahkan, ketiga bom pipa terlebih dahulu diamankan dan diperiksa sesuai prosedur oleh Tim Jibom.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan langkah cepat dilakukan untuk menghilangkan potensi ancaman terhadap masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai standar operasional yang berlaku," ujarnya dikutip Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan penanganan dipimpin Dantim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT IPDA I Gede Dirga Darma. Turut hadir Danki 4 Batalyon B Pelopor AKP Charles Bere, Kapolsek Adonara Timur IPDA Andreas Peu Lamury, serta personel Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT.
Penemuan bom pipa bermula saat warga Dusun IV Bele, Felisia Tuli (45), memungut buah asam di sekitar lokasi pembuangan sampah. Dia melihat benda mencurigakan yang menyerupai bom pipa, kemudian melaporkannya kepada Florentinus Soo (55).
Laporan tersebut diteruskan kepada personel Pos Pengamanan Brimob yang langsung mendatangi lokasi. Hasil pemeriksaan memastikan benda itu merupakan bom pipa rakitan yang dibungkus selotip kuning.
Tak lama kemudian, warga kembali menemukan dua bom pipa lainnya di sekitar pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak. Tim Jibom kembali bergerak dan mengamankan kedua benda tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan.
Berdasarkan hasil identifikasi tim Jibom, ketiga barang bukti merupakan bom pipa rakitan dengan daya ledak rendah. Meski demikian, benda tersebut tetap berbahaya jika terkena benturan, tekanan, atau pemicu lainnya.
"Walaupun daya ledaknya tergolong rendah, benda tersebut tetap berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Karena itu kami memutuskan melakukan disposal sesuai SOP hingga seluruh bom berhasil dinetralisir dan tidak lagi memiliki potensi membahayakan," ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh maupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak.
"Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan mencoba memegang, memindahkan, ataupun membongkarnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," ucapnya.
Dia menambahkan, Polres Flores Timur bersama Brimob Polda NTT dan TNI masih terus melakukan patroli serta pengamanan di wilayah Adonara Timur untuk menjaga situasi tetap kondusif pascakonflik.
"Kami memastikan situasi kamtibmas di Adonara Timur tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan agar proses pemulihan pascakonflik berjalan dengan baik," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait