Namun, aparat kepolisian yang sudah mengendus indikasi transaksi ilegal barang bernilai tinggi tersebut langsung melakukan penyergapan di lokasi gudang sebelum mesin-mesin tersebut berhasil dimuat ke atas kapal.
"Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuat dokumen dan manifest palsu. Namun, perbuatan ilegal ini berhasil kita endus sehingga proses pengiriman berhasil kita gagalkan," katanya.
Saat ini, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar aktor intelektual di balik jaringan ini, termasuk menelusuri identitas pemilik barang di Singapura serta pemesan mesin turbo pesawat bernilai puluhan miliar rupiah tersebut di Jakarta.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait