Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono saat koneferensi pers terkait penangkapan oknum polisi modali sumur minyak ilegal. (Foto: MNC Portal/Azhari Sultan)

Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku. Di antaranya, UJ, warga Desa Bungku dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.

“Seorang oknum berinisial DR dari Polres Batanghari kita amankan. Saat ini akan dilakukan proses hukum selanjutnya. Sedangkan UJ masih kita cari keberadaannya,” kata Sigit.

Dia menambahkan, pelaku DR baru tiga bulan melakukan kegiatan ilegal. "Ada tiga kali, dia melakukan pengeboran sumur minyak. Namun, di sumur ketiga ini baru ada hasil. Naasnya, sumur minyak ilegalnya meledak," kata Sigit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum tersebut kini ditahan di Polda Jambi guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network