Penyidik menyasar dua ruangan utama yang diduga menyimpan dokumen terkait perkara perusakan bangunan eks rumah jabatan Kantor Pos dan Telegraf. Dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Setelah menyisir kedua ruangan, tim penyidik keluar membawa dua boks berisi dokumen. Seluruh dokumen kemudian dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk kepentingan pendalaman perkara.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan perusakan cagar budaya tersebut.
Penyidik masih mendalami dokumen yang diamankan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait