GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan perusakan cagar budaya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa dua boks berisi sejumlah dokumen dari ruang Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.
Penggeledahan berlangsung pada Senin (19/10/2026) siang dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo. Petugas membawa surat izin pengadilan dan melakukan pemeriksaan dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.
"Hari ini penyidik dari Subdittipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan putusan pengadilan terkait penggeledahan dari Kantor Wali Kota yang berkaitan dengan perkara dugaan perusakan cagar budaya berupa rumah jawatan kantor pos," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Parade.
Penyidik menyasar dua ruangan utama yang diduga menyimpan dokumen terkait perkara perusakan bangunan eks rumah jabatan Kantor Pos dan Telegraf. Dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Setelah menyisir kedua ruangan, tim penyidik keluar membawa dua boks berisi dokumen. Seluruh dokumen kemudian dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk kepentingan pendalaman perkara.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan perusakan cagar budaya tersebut.
Penyidik masih mendalami dokumen yang diamankan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait