Polda Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo terkait dugaan perusakan cagar budaya dan membawa dua boks dokumen untuk penyidikan. (Foto: iNews).

GORONTALO, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan perusakan cagar budaya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa dua boks berisi sejumlah dokumen dari ruang Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (19/10/2026) siang dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo. Petugas membawa surat izin pengadilan dan melakukan pemeriksaan dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.

"Hari ini penyidik dari Subdittipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan putusan pengadilan terkait penggeledahan dari Kantor Wali Kota yang berkaitan dengan perkara dugaan perusakan cagar budaya berupa rumah jawatan kantor pos," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Parade.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network