BENGKULU, iNews.id - Polda Bengkulu menggerebek industri rumahan penghasil pil ekstasi atau inex. Bahan baku pembuatan narkotika ini dibeli secara online.
Lokasi rumah yang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi itu berada di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Pemilik rumah yakni TO (33) ditangkap dalam pengungkapan kasus.
"Pembuatan inex atau ekstasi ini adalah home industri, dibuat sendiri di rumah terduga pelaku," kata Wadir Resnarkoba, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Senin (21/8/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait