PEKANBARU, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) warga Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau nekat merencanakan pembunuhan kakak dan iparnya. Motif dendam lantaran pernikahan keduanya tak direstui.
Korban Uli Susanti (23) meninggal dunia. Sementara suaminya Roni Hengki (32) kritis akibat ditebas golok. Sementara, pelaku berinisial MA dan suaminya YS.
"Keduanya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto Selasa (26/7/2022).
Selain membunuh kakaknya, pasangan suami istri ini juga mengambil perhiasan kakaknya. Kapolres menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati, sebab pernikahan mereka tidak direstui oleh pihak keluarga korban dengan alasan beda agama.
"Pelaku menganggap korban ini yang paling menentang dan terlalu mencampuri urusan rumah tangga mereka. Pengakuan pelaku bukan karena ingin merampok, namun usai membunuh korban, pelaku sempat ngambil kalung emas dari leher," ucapnya, Senin (26/7/2022) malam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait