Kemudian, lanjut Kapolsek, cuitan Badrudin bin Adhani yang mengunggah lewat akun Facebook-nya selama dalam perjalanan menuju mobil. Dalam unggahannya, akun tersebut menyindir kepala desa dengan kata -kata, sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan.
"Akhirnya sekitar jam 22.30 Wib, kepala desa Barunai, Hasan, membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 wib tadi sore (kemarin) Badrudin sudah musyawarah," kata Rohidi.
Diketahui, seorang pria di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten diamankan polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya, Kamis (5/11/2020).
Postingan video tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah kemudian menjadi viral.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait