LEBAK, iNews.id – Kepala Desa (Kades) Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten Hasan akhirnya angkat suara terkait diamankannya pria pengunggah video ibu hamil ditandu di jalan berlumpur.
Menurut dia, masalah ibu yang hamil itu tidak menyangkut apa-apa. Tetapi, 96 komentar dalam postingan itu menjelekkan pemerintahan desa.
"Itu bukan ditahan, karena di antara postingan itu sangat banyak pro kontra. Setelah diamankan sudah tidak ada apa-apa, daripada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujar Kades Barunai, Kamis (5/11/2020).
Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan, postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa.
"Ibu hamil bernama Ibu Tiyah mau melahirkan, di mana akses jalan sampai ke Balai Desa Barunai tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Apalagi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai desa untuk dibawa ke RS Malingping," ujar Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek, cuitan Badrudin bin Adhani yang mengunggah lewat akun Facebook-nya selama dalam perjalanan menuju mobil. Dalam unggahannya, akun tersebut menyindir kepala desa dengan kata -kata, sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan.
"Akhirnya sekitar jam 22.30 Wib, kepala desa Barunai, Hasan, membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 wib tadi sore (kemarin) Badrudin sudah musyawarah," kata Rohidi.
Diketahui, seorang pria di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten diamankan polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya, Kamis (5/11/2020).
Postingan video tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah kemudian menjadi viral.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait