Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama menambahkan pelaku sudah termasuk bandar narkoba.
"Ini termasuk bandar narkoba. Tersangka mendapatkan sabunya dari provinsi tetangga, yakni Riau," ujarnya.
Menurutnya, pembeli sabu dari LL kebanyakan pemuda. "Kebanyakan yang beli anak muda. Tergantung komunikasi. Asal ada pesan dilayani pelaku," kata Niko.
Menurutnya kasus ini masih dalam pengembangan. "Diperkirakan total nilainya bisa mencapai lebih dari Rp3 miliar," ujar Niko.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait