MERANGIN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pencuri biji kopi yang resahkan warga Merangin, Jambi. Pelaku yakni berinisial R (30) warga Dusun Sei Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai.
R ditangkap polisi di persembunyiannya Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Rezi Darwis membenarkan pihaknya menangkap pencuri kopi yang resahkan warga Merangin.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya berinisial JW yang sering kehilangan biji kopi.
Dalam aksinya, pelaku mencuri biji kopi sekitar 100 kilo. Bahkan korban sempat melihat diduga pelaku membawa karung biji kopi miliknya, namun saat ditanya pelaku tak mengakuinya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait