MERANGIN, iNews.id - Spesialis bongkar toko dan rumah yang resahkan warga Merangin, Jambi, ditangkap polisi. Pelaku yakni Zalpandri (38) warga Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat.
Pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB saat tengah makan sahur.
Subbag Humas Polres Merangin Aiptu Rully membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis bongkar toko dan rumah diamankan pihaknya.
"Ya, tadi pagi kita amankan pelaku. Pelaku ini telah melakukan tindak pidana pencurian di dua lokasi yakni di sebuah toko di wilayah Pamenang dan toko HP di Kota Bangko," katanya Senin (27/3/2023).
Editor : Candra Setia Budi
spesialis bongkar toko dan rumah resahkan resahkan warga merangin warga merangin ditangkap polisi
Artikel Terkait