Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota terkait imbauan untuk tidak bermain permainan daring tersebut.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu juga menganggap game online Higgs Domino mengandung unsur perjudian. MUI Bengkulu meminta masyarakat agar berhenti memainkan game itu.
Kepala Bidang Fatwa MUI Bengkulu, Supardi, mengatakan Higgs Domino diduga mengandung unsur perjudian. Sebab, di dalam permainan tersebut terdapat unsur taruhan uang bagi para pemainnya.
"Game itu memiliki efek yang tidak baik, ada unsur perjudian dan satunya merusak pola pikir anak untuk bermalas-malasan serta dapat menimbulkan tindak kriminalitas," kata Supardi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait