Ilustrasi judi online (Foto:iNews/Wahyu Sikumbang)

BENGKULU, iNews.id - Pemerintah Kota Bengkulu mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Surat itu berisi permintaan pemblokiran  terkait permainan judi online di ponsel seperti Higgs Domino.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Wali Kota untuk mencapai visi misi Kota Bengkulu

"Ini salah satu bentuk tanggung jawab moral Wali Kota, sesuai dengan visi misi Kota Bengkulu yaitu religius dan bahagia," kata Eko, Kamis (11/11/2021).
 
Eko menambahkan, dalam surat tersebut, pihaknya meminta  Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti dan menentukan langkah-langkah yang dapat memperkecil dampak negatif dari permainan online.
 
Saat ini situasi dan kondisi masyarakat Kota Bengkulu sama dengan beberapa daerah lainnya yang menggandrungi permainan daring tersebut.

"Kami meminta langkah-langkah yang dapat memperkecil dampak dari permainan tersebut dan jika bisa diblokir," katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota terkait imbauan untuk tidak bermain permainan daring tersebut.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu juga menganggap game online Higgs Domino mengandung unsur perjudian. MUI Bengkulu meminta masyarakat agar berhenti memainkan game itu.

Kepala Bidang Fatwa MUI Bengkulu, Supardi, mengatakan Higgs Domino diduga mengandung unsur perjudian. Sebab, di dalam permainan tersebut terdapat unsur taruhan uang bagi para pemainnya.

"Game itu memiliki efek yang tidak baik, ada unsur perjudian dan satunya merusak pola pikir anak untuk bermalas-malasan serta dapat menimbulkan tindak kriminalitas," kata Supardi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network