"Hari ini Pemkab Pasangkayu telah menerima Opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang sangat maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah dan semoga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Opini WTP atau Unqualified Opinion yang ke-8 ini merupakan kebanggaan bagi Pemda Pasangkayu. Keberhasilan ini sebagai usaha dan kerja keras bersama yang telah melibatkan semua pihak.
Untuk itu, Bupati Yaumil mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan juga rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mendapatkan Opini WTP tersebut.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD dalam lingkup Pemkab Pasangkayu atas usaha dan kerja kerasnya bersama. Kita semua yakin bahwa dengan kerja yang keras akan dapat membuahkan hasil yang baik," ujar Bupati Yaumil.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait