Pemkab Pasangkayu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diterima langsung oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa pada Selasa (16/5/2023). (Foto: dok Pemkab Pasangkayu)

PASANGKAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melalui BPK Perwakilan Sulawesi Barat yang diterima langsung oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa di kantor BPK Perwakilan Sulbar Mamuju, Selasa (16/5/2023).

Turut hadir mendampingi Bupati Pasangkayu dalam menerima Opini WTP, Ketua DPRD Pasangkayu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahyuddin, Sekretaris DPRD Pasangkayu Muhammad Sain, Inspektur Inspektorat Pasangkayu Tanwir, dan Kepala Kesbangpol Pasangkayu Ardilla. 

Bupati Yaumil, usai menerima penghargaan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2022 mengatakan, Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi dari BPK RI atas laporan keuangan daerah yang telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Melalui pencapaian ini, Pemkab Pasangkayu telah mampu menyampaikan laporan keuangan dengan baik. 

Yaumil mengatakan, meskipun selama delapan tahun Pemkab Pasangkayu telah mampu mempertahankan Opini WTP dari BPK, bukan berarti kita boleh terlena, akan tetapi harus secara terus menerus meningkatkan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network