PASANGKAYU, iNews.id - Bupati Pasangkayu diwakili oleh Asisten Umum dan Administrasi Muhammad Abdu mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah kepada Pemerintah Daerah. Acara ini dilaksanakan oleh Kantor Banda Pertanahan Nasional (BPN) di Jpos Pasangkayu, Rabu (10/5/2023).
Dalam sambutanya, Abdu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa karena adanya tugas lain.
Maka dari itu, berdasarkan amanat bupati, kegiatan sosialisasi ini agar terus digalakkan karena sesuai dengan visi dan misi daerah, serta merespon program pemerintah pusat tentang satu peta. Selain itu, kegiatan juga seiring dengan RT/RW di Kabupaten Pasangkayu.
Agar lebih memaksimalkan output program pertanahan dan juga dapat menambah nilai ekonomi tanah masyarakat, pemerintah daerah menyarankan kepada BPN agar sosialisasi ini dapat dilaksanakan per zona atau per klaster.
"Sangat diperlukan koordinasi yang baik antar-instansi dalam melaksanakan kajian tata ruang dan kebijakan rencana program dan sektor di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ujar Abdu.
Adapun berbagai pihak yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Lalu, Koordinator Kelompok Substansi Konsolidasi Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor BPN Pasangkayu, Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Acara juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian, Penanganan Sengketa Kantor dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Camat Lariang, Kepala Desa Bambakoro, Camat Baras, Camat sarudu, Pemetaan Koordinator Kelompok Subtansi Pengukuran dan Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Kelembagaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, dan Pengadaan Koordinator Penilai.
Tidak hanya itu, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kelompok dan Substansi Pencadangan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu dan Analis Hukum Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait