"Mendengar pengakuan istrinya, suami korban emosi dan marah dan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua RT.Selanjutnya Ketua RT mendatangi rumah terlapor, namun dia tidak mengakuinya sehingga Ketua RT dan warga membawa terlapor ke polisi," katanya.
Sementara itu pengacara korban, Pirnando Hutagalung mengatakan, ada empat orang yang melakukan pemerkosaan. Tiga pelaku lainnya yakni berinisial IJ, Mal dan AT. Mereka memperkosa korban di lokasi berbeda. Korban juga cekoki narkoba dan dikencingi serta diancam dengan senjata tajam. Bahkan anak korban yang masih berusia 3 bulan meninggal akibat dibanting pelaku saat melakukan aksi keji tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait