PEKANBARU, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial Z (19) warga Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Tersangka yakni Andika yang merupakan teman baik dari suami korban.
Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Putra Napitupulu mengatakan, tersangka diduga sudah beberapa kali memperkosa korban dengan mengancam membunuh jika tidak dilayani. Bahkan korban juga dicekoki narkoba dan dikencingi pelaku. namun tersangka membantah seluruh sangkaan tersebut.
"Andika sudah kami tetapkan tersangka. Namun keterangannya dia tak mengakui (pemerkosaan)," ujar Kapolsek, Senin (6/12/2021).
Humas Polres Rohul Aipda Mardiono sebelumnya mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah suami korban melihat perubahan sikap istrinya. Ketika itu, korban mengaku telah diperkosa tersangka berulang kali.
Hal tersebut selama ini ditutupinya karena diancam dengan menggunakan pisau. Jika melawan dan memberitahu orang lain, korban dan anak-anaknya akan dibunuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait