Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan masih menguasai senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban. Karena membahayakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki sebelah kanan.
"Tersangka saat ini masih diminta keterangan secara intensif. Penyidik juga telah meminta keterangan tiga saksinya," kata Sudarno.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, tersangka berhasil diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Mukomuko,
ketika ingin melarikan diri ke Kota Bengkulu, dengan menumpangi salah satu mobil Travel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait